UNTUK TINGKATKAN KEPATUHAN MASYARAKAT DALAM PERATURAN LALU LINTAS, TIM GABUNGAN GELAR OPERASI BESAR BESARAN
GARUT, SEPUTARSENI.COM– Dalam rangka menjaga keamanan, keselamatan, dan kelancaran lalu lintas, tim gabungan yang terdiri dari Satuan Lalu Lintas Polres Garut, Denpom dan Dinas Perhubungan Kabupaten Garut menggelar razia terhadap angkutan umum, angkutan barang, dan kendaraan bermotor, Razia ini dilakukan di Jalan Ahmad Yani Timur, tepatnya di Bundaran Suci, Rabu, (28/05/2025).
Kasat lantas Polres Garut melalui Kanit Ipda. Ade Sulaeman menjelaskan bahwa kegiatan ini dilakukan dalam rangka Operasi gabungan untuk mendukung ketertiban dan kelancaran lalu lintas. Adapun anggota yang diterjunkan sebanyak 37 personil yang terdiri dari Satlantas Polres Garut 20 Personil, Dinas Perhubungan 15 Personil dan Denpom 2 personil.
Ade juga menekankan bahwa kolaborasi ini bertujuan untuk menjalankan regulasi terkait pengaturan lalu lintas secara bersama-sama. Fokus utama dari operasi gabungan ini adalah pada kendaraan umum dan kendaraan barang.
”diharapkan tingkat kedisiplinan dan kepatuhan masyarakat atau para sopir angkutan bisa semakin meningkat,” Ujarnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Lalin Dishub Kabupaten Garut Deni Hamdani mengungkapkan bahwa timnya melakukan penindakan terhadap trayek angkutan yang tidak layak operasi sebanyak 30 pelanggar.
“Kita temukan sebanyak 30 pelanggar, rata rata masa berlaku kartu pengawasan nya sudah pada habis” Ujar Deni
Total pelanggaran terdiri dari 30 uni angkutan yang kartu pengawasan nya habis, kendaraan bermotor R2 3 unit, Stnk 24 dan 5 pelanggar terkait SIM.
Baik Tim Satlantas Polres Garut, Denpom Garut maupun Tim Dishub Kabupaten Garut mengimbau masyarakat untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas, baik ketika ada Operasi maupun saat berkendaraan dalam menjalankan aktivitasnya sehari-hari. (YC)
