KESENIAN ANGKLUNG MERIAHKAN SOSIALISASI PENGELOLAAN BANPER PENCEGAHAN KORUPSI YANG DI INISIASI ANGGOTA KOMISI X DPR RI DAPIL XI FERDIANSYAH, S.E., M.M DAN KEMENBUD RI
GARUT, SEPUTARSENI.COM- Bertujuan meningkatkan pemahaman serta kewaspadaan terhadap tindakan korupsi, Anggota Komisi X DPR RI Dapil XI Ferdiansyah, S.E., M.M Bersama Kementrian Kebudayaan Republik Indonesia gelar sosialisasi Pengelolaan Bantuan Pemerintah Dalam Rangka Pencegahan Korupsi yang bertempat di Hotel Harmoni, Jl. Cipanas Baru, Tarogong Kaler, Garut. Sabtu, (28/06/23).
Dalam sambutan nya Anggota Komisi X DPR RI Dapil XI Ferdiansyah, S.E., berharap melalui sosialisasi pencegahan korupsi pada pengelolaan bantuan pemerintah ini bisa menjadi sarana untuk menambah pengetahuan atau lietarsi tentang hukum bagi para seniman atau budayawan, agar supaya perjuangan-perjuangan nya dalam pemajuan seni dan kebudayaan tidak ternodai oleh praktik-praktik korupsi.
Kegiatan yang dihadiri oleh 96 orang peserta yang terdiri dari para seniman dan budayawan yang ada di kabupaten garut ini di buka langsung oleh Inspektur Jenderal Kementrian kebudayaan Fryda Lucyana K, S.H., L.L.M serta di meriahkan oleh tampilan Kesenian angklung dari sanggar sabilulungan ABK Garut.
Disela-sela sambutan pembukaan nya nya Fryda Lucyana mengungkapkan bahwa pada tahun 2025 ini Kementrian Kebudayaan Republik Indonesia telah memberikan beberapa bantuan, diantaranya Bantuan Literasi, Sosialisasi dan Pemberdayaan Pemuda, Pelestarian Budaya serta Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat. Fryda berharap masyarakat perorangan maupun komunitas seni dan budaya dapat menjalankan amanah bantuan pemerintah tersebut sesuai juklak dan juknis agar tepat sasaran dan tercegah dari praktik korupsi.
Hadir sebagai narasumber Kepala Kejaksaan Negeri Garut Dr.(c) Helena Octavianne, S.H., M.H., C.S.S.L., C.C.D, dalam pemaparan materi nya Dr. Helena menjelaskan berbagai penyebab korupsi serta Langkah-langkah antisipatif yang bisa di ambil untuk mencegah terjadinya tindak pidana korupsi pada bantuan-bantuan pemerintah, dia juga berharap praktek korupsi tidak menjadi Budaya buruk.
“Kami sebagai apparat hukum ingin nya korupsi itu di hilangkan bukan nya korupsi menjadi budaya, oleh karena itu melalui sosialisasi ini kami berharap masyarakat pada umum nya khusus nya para peserta yang sekarang hadir baik para seniman maupun budayawan semakin menambah literasi, menjadi melek hukum, tahu hukum sehingga menjadi salah satu cara pencegahan korupsi” Ujar Helena.
Perempuan hebat yang pernah menjabat sebagai Kasi Intel kejari cikarang ini juga menambahkan bahwa penggiat penggiat seni atau budaya bisa mengerti bagaimana cara mengelola uang yang baik Ketika mendapatkan bantuan pemerintah. (Red)
